SPMB Pengganti PPDB Diharapkan Lebih Fleksibel

Ilustrasi PPDB. (Foto: MI/Okta)

SPMB Pengganti PPDB Diharapkan Lebih Fleksibel

Despian Nurhidayat • 24 January 2025 14:42

Jakarta: Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Abdul Qadir, menyambut baik sistem baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dia berharap bahwa sistem baru ini dapat berjalan lebih fleksibel dan tidak kaku seperti sistem zonasi. 

“Sistem zonasi membuat anak hebat yang punya kemampuan hebat dan ingin bersaing hanya bisa daftar sekolah di sekitar rumah saja. Sementara di pelosok itu banyak siswa hebat yang punya tantangan dan bersaing di kota. Dengan sistem baru ini memberikan ruang pada anak hebat secara berkeadilan supaya bisa bersaing dengan tes kompetensi akademik. Di samping sarat berikutnya domisili jadi enggak cuma KK di sekitar sekolah,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat, 25 Januari 2025.

Namun demikian, Dudung mengatakan bahwa penerapan baru SPMB ini harus tetap dikawal sehingga tidak akan lagi terjadi praktik kecurangan seperti pemalsuan alamat dan lain sebagainya. 
 

Baca juga: Bocoran Sistem Baru PPDB: Berganti Nama Jadi SPMB dan Tetap Pakai 4 Jalur Seleksi

“Jadi nanti tetap harus dilihat dulu konsep utuh yang disebar ke masyarakat,” tegas Dudung. 

Dia pun berharap maksimal pekan depan pemerintah dapat merilis SPMB ini. Menurutnya prasyarat suksesnya SPMB 2025 juga terletak pada tata kelola yang berkeadilan, keterbukaan, keterjangkauan, dan pemerataan. 

“Pemerintah juga harus segera libatkan publik pendidikan nasional dan daerah sehingga tidak bermasalah untuk membangun zona integritas. Jadi bisa segera disosialisasikan dan mampu memperbaiki sistem PPDB sebelumnya sehingga masyarakat tidak bingung. Intinya kita tunggu lagi peresmiannya tapi pemerintah harus segera dan melibatkan semua pihak untuk merumuskan SPMB,” jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)