KPK Yakin Tuduhan Hasto Perintahkan Harun Kabur Bisa Diuji di Persidangan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Medcom.id/Theo)

KPK Yakin Tuduhan Hasto Perintahkan Harun Kabur Bisa Diuji di Persidangan

Candra Yuri Nuralam • 26 December 2024 13:46

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tuduhan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memerintahkan buronan Harun Masiku kabur dan merusak ponsel didasari bukti. Bahan yang didapat bahkan diyakini bakal menang jika diuji dalam persidangan.

“Semua alat bukti akan diuji di persidangan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Metrotvnews.com, Kamis, 26 Desember 2024.

Tessa ogah membeberkan bukti atas tuduhan Hasto memerintahkan Harun kabur itu. Hingga kini, KPK belum menentukan jadwal pemeriksaan untuk Sekjen PDIP tersebut.

“Belum ada info (pemanggilan Hasto) dari penyidiknya,” ujar Tessa.
 

Baca juga: Yasonna Dilarang Bepergian ke Luar Negeri, KPK: Hanya 6 Bulan

Sebelumnya, anggota Tim Hukum PDIP Johanes Tobing mempertanyakan klaim KPK soal perintah buronan Harun Masiku kabur dan merusak ponsel dari Hasto. Lembaga Antirasuah dinilai tidak bisa mendapatkan informasi pasti kalau barangnya rusak.

“Ya, buktinya orang handphone-nya sampai sekarang enggak ada kok,” kata Johanes dalam siaran Primetime News Metro TV yang dikutip pada Kamis, 26 Desember 2024.

Johanes menilai PDIP menjadi sasaran KPK karena tidak kunjung menangkap Harun. Padahal, mereka sudah diberikan anggaran oleh negara untuk memberantas korupsi di Indonesia.

“Sekarang gini, jangan dong karena KPK tidak bisa menemukan Harun Masiku dituduh kita yang enggak-enggak nih,” ucap Johanes.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)