Pemerintah Rilis 14 Jenis Perjalanan Dinas Luar Negeri yang Dibolehkan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (MI/Susanto)

Pemerintah Rilis 14 Jenis Perjalanan Dinas Luar Negeri yang Dibolehkan

Kautsar Widya Prabowo • 26 December 2024 15:25

Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengeluarkan surat edaran untuk pimpinan lembaga hingga menteri ihwal 14 jenis kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang diperbolehkan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024.

"PDLN dilakukan secara efektif, efisien, dan selektif dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Rl yang hasil konkretnya dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kinerja pemerintah dan pembangunan daerah," tulis surat edaran tersebut, dikutip Kamis, 26 Desember 2024.

Selain itu, PDLN dilakukan hanya terhadap kegiatan yang bersifat penting. Dengan catatan, tidak ada tugas yang medesak di dalam negeri.

"Kegiatan PDLN dilaksanakan dalam jumlah peserta yang sangat terbatas," tulis surat yang sama.

Adapun surat ini ditujukan kepada pimpinan lembaga, menteri Kabinet Merah Puti, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, pimpinan lembaga non struktural, seluruh gubernur, dan bupati walikota.
 

Baca juga: Prabowo Sebut Menteri 'Puasa' Perjalanan Dinas Hemat Anggaran Hingga USD1,5 M

Berikut 14 jenis kegiatan PDLN yang diperbolehkan;
 
  1. Tugas Belajar Program Diploma/Sarjana/Master/Doktoral/Post-Doktoral
  2. Kurir Diplomatik/Tenaga Ahli Indonesia/Penelitian/Pengumandahan/mandahan/Detasering
  3. Misi Olahraga
  4. Kunjungan Presiden/Wakil Presiden
  5. Kunjungan Menteri/Pimpinan Lembaga
  6. Misi Kemanusiaan
  7. Forum lnternasional Lintas Kementerian/Lembaga
  8. Pembinaan/Pengawasan/Inspeksi/Factory Acceptance Test
  9. Perbantuan Teknis/Misi Khusus Bidang Pengamanan
  10. Pameran/Promosi/Misi Kebudayaan/Misi Pariwisata/Misi Dagang/Misi lnvestasi
  11. Pelatihan/Training/Studi Tiru
  12. Studi Banding/Brenchmarking/Seminar/Simposium/Workshop/Konferensi
  13. Sidang/Dialog/Pertemuan Bilateral, Regional, Multilateral, lnternasional/Penjajakan kerja sama
  14. Seremonial/Penganugerahan Penghargaan/Penandatanganan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan puasa perjalanan dinas ke luar negeri. Ia menilai langkah ini mampu menghemat anggaran mencapai USD1,5 miliar.

"Tolonglah, ya, para menteri, puasa dulu, puasanya 5 tahun, kalau 5 tahun kita hemat 1,5 miliar dolar dari perjalanan saja," ujar Prabowo saat memberikan sambutan acara Pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad Muhammadiyah ke-112 di Kupang, NTT, Rabu, 4 Desember 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)