Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Medcom.id/Amal)
Ihfa Firdausya • 13 February 2025 20:47
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) bakal melakukan penyesuaian anggaran rekonstruksi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan, hal ini tidak akan menganggu kinerja kementeriannya.
"Kaidah dalam melakukan efisiensi adalah tidak mengganggu pelayanan publik," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025, seperti dikutip dari keterangan resmi.
Selain itu, Gus Ipul juga memastikan tidak akan mengurangi anggaran bantuan sosial (Bansos) yang diberikan langsung ke masyarakat, anggaran operasional yang melekat pada Bansos, hingga gaji pegawai dan honor pendamping tahun berjalan. Dia juga menegaskan, efisiensi ini tidak bakal mengurangi kualitas serta semangat kerja Kemensos.
Baca juga: Mensos dan Menteri PPPA Gandeng Muslimat NU Entaskan Kemiskinan |