Eks Pengawas Pemilu 2024 Kembali Direkrut Awasi Pilkada Bantul

Apel para pengawas Pemilu 2024 di DIY. Medcom.id

Eks Pengawas Pemilu 2024 Kembali Direkrut Awasi Pilkada Bantul

Medcom • 17 May 2024 22:56

Bantul: Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merekrut kembali puluhan eks pengawas Pemilu 2024 untuk pilkada. Mereka disebut telah melewati tahap evaluasi. 

"Kami telah lakukan evaluasi kinerja terhadap 43 Panwascam Pemilu 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat untuk bertugas kembali sebagai pengawas Pilkada 2024," kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bantul, Sri Hartati, Jumat, 17 Mei 2024. 

Ia mengatakan, 51 panwascam terpilih rencananya dilantik pada 24 Mei 2024. Sementara, pengawas tingkat kelurahan akan segera dibentuk melalui mekanisme rekruitmen terbuka. 

Bawaslu Kabupaten Bantul, ia melanjutkan, menyiapkan SDM pengawas sampai tingkat desa. Pengawas baru yang melalui rekrutmen baru untuk kecamatan Sewon, Kasihan, Pajangan, Bantul, dan Srandakan saat ini sudah memasuki tahapan tes wawancara. 

"Nantinya dibentuk sebanyak 75 pengawas tingkat kelurahan. Pengawas kelurahan ini akan fokus melakukan pengawasan di masing-masing kelurahan mulai dari pengawasan pemutakhiran data pemilih," ungkapnya. 
 

Baca juga: Ketua PB PMII Mendaftar Bakal Cabup Cirebon via PKB

Sementara, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan lembaganya telah menerima keseluruhan anggaran dana hibah untuk pengawasan Pilkada 2024. Setelah termin pertama diterima November 2023, dana termin kedua telah diterima bulan ini. 

"Kami menerima dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan sebesar Rp13,5 miliar yang dibagi dalam 2 tahap pencairan. Tahap pertama dicairkan pada November 2023 sekitar Rp5,4 miliar dan tahap kedua telah dicairkan pada Mei 2024 sebesar Rp8,1 miliar," ucap dia.

Didik mengatakan anggaran dana hibah pengawasan yang dikelola Bawaslu Bantul digunakan sampai dengan tahapan pengawasan pemilihan berakhir sekitar Januari 2025. Didik menegaskan dalam anggaran ini mayoritas diperuntukkan bagi kegiatan di pengawas ad hoc, baik itu panwascam, pengawas kelurahan/desa maupun pengawas TPS. 

"Untuk diketahui honor Panwascam ketua Rp2,2 juta, sedangkan anggota Rp1,9 juta. Untuk pengawas kelurahan/desa mendapatkan honor sebesar Rp1,1 juta dan pengawas TPS mendapat honor sebesar Rp800 ribu," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)