KPK menyita Rp6,82 miliar atas OTT di Pekanbaru. (Metrotvnews.com/Candra Yuri)
Candra Yuri Nuralam • 4 December 2024 07:18
Jakarta: Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dijadikan tersangka atas dugaan rasuah pengelolaan anggaran di wilayahnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dia telah menerima miliaran rupiah.
“Diduga Pj Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2024.
Ghufron mengatakan, uang itu merupakan hasil dari pemotongan ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru sejak Juli 2024. Pemufakatan jahat ini dibantu oleh Plt Pabag Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila dan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
Dalam aksinya, Novin dibantu stafnya untuk mencatat dana masuk dan keluar terkait anggaran ganti uang. Duitnya dilebihkan untuk disetorkan ke Pj Wali Kota Pekanbaru.
Baca juga: OTT di Pekanbaru, KPK Sebut Tersangka Berencana Musnahkan Bukti |