Debat Paslon Wali Kota Bandung Dilakukan 2 Kali

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata. (foto: istimewa)

Debat Paslon Wali Kota Bandung Dilakukan 2 Kali

Media Indonesia • 8 October 2024 11:06

Bandung: Jadwal debat 4 pasangan (paslon) Wali Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) yang akan bertarung dalam pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung. 

Keempat paslon yang akan bertarung menjadi pemimpin Kota Bandung 5 tahun ke depan adalah Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya (PDIP-Demokrat), Haru Suandharu-Ridwan Dhani Wirianata (PKS-Gerindra), Muhammad Farhan-Erwin (Partai NasDem-PKB), dan Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Masoem (Golkar-PSI).

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, mengatakan, jadwal untuk pelaksanaan debat 4 pasangan calon wali dan wakil wali kota Bandung itu sudah ditetapkan dan dilaksanakan sebanyak 2 kali, yakni pada 30 Oktober dan 19 November 2024.

“KPU sudah menetapkan debat dilakukan 2 kali, untuk lokasinya masih dalam pembahasan. Tapi kami ingin salah satunya di kampus, sekarang lagi proses Insya Allah tanggal 15 Oktober sudah selesai dan diketahui lokasinya,” ungkap Khoirul, Selasa, 8 Oktober 2024.
 

Baca juga: APK Diduga Dirusak, Tim Paslon Pilwakot Bekasi Heri-Sholihin Akan Lapor Bawaslu

Sedangkan untuk tema debat, lanjut Khoirul, hingga saat ini juga masih belum ditentukan. Karena KPU Kota Bandung masih menentukan tim perumus dari unsur akademisi, praktisi, dan profesional.

“Belum ditentukan, KPU masih membentuk tim perumus karena memang aturannya harus ada tim perumus dari akademisi, profesional. Nanti ada lagi panelis, kalau tim perumus salah tugasnya adalah membedah,” tuturnya.

Menurut Khoirul, berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dan keputusan KPU RI, tema dalam debat tersebut yang pastinya tema umum, seperti tentang kesejahteraan masyarakat. Di juknis tema tema debat ada tertuang dalan juknis 13 63 keputusan KPU RI yang bersifat general. Nantinya semua tema-tema untuk pelaksanaan debat, tentunya harus dikaitkan terhadap Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) teknokratik.

“Dalam RPJMD teknokratik, kita harus membentuk tim perumus untuk merumuskan tema-tema secara umum dan detail-detail pertanyaan. KPU menargetkan pada pekan ini, pembentukan tim perumus itu sudah rampung. Dan pada 15 Oktober 2024 semuanya harus sudah selesai, sehingga debat bisa langsung dilaksanakan,” papar Khoirul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)