8 Napi di Lapas Wirogunan Yogyakarta Bebas di Hari Kemerdekaan RI

Kegiatan penyerahan remisi dan perayaan HUT ke 79 RI di Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Dok. Istimewa

8 Napi di Lapas Wirogunan Yogyakarta Bebas di Hari Kemerdekaan RI

Ahmad Mustaqim • 17 August 2024 14:51

Yogyakarta: Sebanyak 8 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta bebas usai diganjar remisi HUT ke 79 Republik Indonesia (RI). Total, ada ratusan narapidana (napi) di Lapas Wirogunan itu yang diberi remisi. 

"Kami juga menyerahkan 434 dapat remisi, ada 8 napi langsung bebas setelah dapat remisi umum," kata Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, pada Sabtu 17 Agustus 2024. 

Penyerahan remisi tersebut menjadi salah satu kegiatan pada perayaan HUT RI itu. Ia mengatakan upacara bendera juga diselenggarakan dengan keterlibatan para napi. 

"Warga binaan kami juga ambil peran dalam upacara, yakni sebagai panduan suara," ujarnya. 

Usai upacara, ia melanjut, dilaksanaan perlombaan bagi para warga binaan. Sejumlah lomba yang diadakan di antaranya lomba makan krupuk hingga memasukkan paku dalam botol. 
 

Baca juga: 1.115 Warga Binaan Rutan Salemba Diganjar Remisi, 61 Bebas Langsung

Menurut dia, kegiatan itu juga menjadi bagian pembinaan. Ia mengatakan warga binaan diajak untuk bisa lebih memahami dan memaknai kemerdekaan secara bersama. 

"Kami ingin mewujudkan pembinaan dengan memberikan semangat untuk bisa memaknai kemerdekaan Republik Indonesia kepada warga binaan khususnya," ucapnya. 

Masih ada ratusan warga binaan di Lapas tersebut. Menurut dia, mereka dengan jeratan berbagai kasus perlu terus mendapatkan pembunaan agar mampu menjadi bekal kehidupan ketika kembali bermasyarakat. 

"Tentu ke depan kami masih memberikan penguatan dan pembinaan ke depan agar masyarakat pemasyarakat semangat dalam menjalani pembinaan," ujarnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)