Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Medcom.id/Fachri)
Kautsar Widya Prabowo • 21 December 2024 11:43
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap pemerintah berencana menerapkan syarat amnesti bagi narapidana yang bersedia mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad). Alasanya, agar mereka tak membuat resah masyarakat.
"Jika mereka dibiarkan keluar begitu saja setelah amnesti tanpa penyaluran atau pembinaan, kita yang akan disalahkan. Masyarakat bisa resah, berpikir kenapa orang ini bisa bebas begitu saja," ujar Yusril, dikutip pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Komcad, kata Yusril, juga sebagai upaya rehabilitasi kepada narapidana. Sekaligus menyalurkan potensi mereka agar lebih produktif.
Baca juga: Iran Ajukan Permintaan Transfer Narapidana |