Ilustrasi. (MGN/Iswahyudi)
Media Indonesia • 16 January 2024 16:33
Denpasar: Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengatakan, Bawaslu Bali dan seluruh jajarannya akan memperketat pengawasan terhadap daftar pemilih tetap berkelanjutan (DPTb) yang ada di seluruh TPS di Bali.
Pengawasan Bawaslu terkait dengan Daftar Pemilih DPTb belum usai. Dirinya pun meminta jajarannya selalu cermat dalam mengawasi pergerakan data pemilih.
"Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, sama dengan berbicara esensi demokrasi, yakni terjaganya hak pilih warga negara," ungkapnya, Selasa, 16 Januari 2024.
Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara cermat sampai nanti pada 7 Februari 2024, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XVII/2019 yang masih membuka ruang untuk pindah memilih dengan ketentuan syarat bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi rawat inap, menjadi tahanan rutan atau lapas, dan tertimpa bencana.
Baca juga: Relawan AMIN Laporkan Sekda Kabupaten Takalar usai Viral Kampanyekan Gibran |