TNI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu

Lokasi kebakaran di rumah wartawan Sempurna Pasaribu yang menewaskan 4 orang. (MGN/Rudi Anto Sinaga)

TNI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu

Media Indonesia • 12 July 2024 10:53

Medan: TNI Angkatan Darat memastikan mendukung upaya Polri untuk mengungkap kasus kebakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatra Utara pada 27 Juni 2024, hingga telah menangkap 3 tersangka.

"Kita apresiasi dan berterima kasih kepada Polri dalam hal ini Polda Sumut yang sudah bisa menangkap 3 tersangka terkait kasus kebakaran Rumah Sampurna Pasaribu. Kita dukung Polri melakukan penyelidikan untuk menguak kasus ini sehingga menjadi terang dan tidak hanya sekedar rumor," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi, Jumat, 12 Juli 2024.

TNI Angkatan Darat, tegas dia, akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi, bukti-bukti dari masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI.
 

Baca juga: Polda Sumut Rilis Rekaman Pelaku Bakar Rumah Wartawan Tribarta TV

"Bahkan kami berterima kasih apabila ada informasi, bukti bukti dari masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI. Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada," ujar Kristomei.

Kristomei menegakkan kembali akan memproses anggota TNI Angkatan Darat yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang-undangan.

"Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan.TNI AD akan tetap memproses hukum anggota-anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)