Pendaftar Lain Tak Memenuhi Syarat, Pilkada Banyumas Hanya Tersisa Paslon Tunggal

Ilustrasi

Pendaftar Lain Tak Memenuhi Syarat, Pilkada Banyumas Hanya Tersisa Paslon Tunggal

Media Indonesia • 5 September 2024 09:41

Purwokerto: Pilkada Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Sebetulnya menjelang penutupan pendaftaran pilkada pada Rabu, 4 September 2024, ada satu pasangan calon lagi yang mendaftar, namun tidak memenuhi syarat.

KPU Banyumas mengembalikan berkas pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Ma'ruf Cahyono dan Yulianti Supriyati Ningsih. Pasangan tersebut mendaftar pada menit akhir menjelang penutupan.

Setelah melalui proses verifikasi hingga Kamis dini hari, 5 September 2024, berkas pendaftaran yang diserahkan dinyatakan tidak lengkap.

Pasangan tersebut diusulkan oleh koalisi Partai NasDem, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh, dan Hanura ini sangat mendadak. Para pendukung dan sejumlah pimpinan parpol pengusul tiba lebih dulu di kantor KPU. Sementara Ma'ruf Cahyono yang merupakan mantan Sekjen MPR ini, tiba sekitar pukul 23.30 WIB.

Seremonial pendaftaran juga sempat tertunda karena harus menunggu pasangannya, Yulianti yang baru tiba pukul 00.00 WIB. Yulianti di lokasi tak lebih dari 10 menit. Setelah seremonial penyerahan dokumen pendaftaran langsung meninggalkan lokasi.
 

Baca juga: Pilkada Aceh Tamiang Hanya Diikuti Paslon Tunggal

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, mengatakan bahwa hasil verifikasi menunjukkan banyak persyaratan yang tidak dipenuhi.

"Dari proses verifikasi berkas, kami menemukan banyak dokumen pendaftaran syarat pencalonan dan dokumen syarat calon dari pasangan yang tidak lengkap," kata Rofingatun.

KPU pun mengembalikan berkas dokumen ke partai politik pengusul.

"Dalam waktu pendaftaran yang ada, tidak bisa dilakukan perbaikan ulang, karena perpanjangan pendaftaran sudah ditutup pada pukul 23.59 WIB," jelas Rofingatun.

Sebelumnya, pada hari terakhir pendaftaran, Kamis, 29 Agustus 2024, hanya satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar, yaitu Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti. Pasangan ini diusulkan oleh gabungan 12 partai politik, yaitu PDI-P, PKB, PKS, PAN, PPP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, Perindo, Partai Ummat, dan Partai Gelora, dengan total suara sebanyak 1.044.498 (98,19 persen).

Dengan kondisi tersebut, KPU membuka perpanjangan pendaftaran pada 2-4 September. Dengan perpanjangan pendaftaran ini, ada kemungkinan muncul calon baru karena partai yang telah mengusulkan Sadewo-Lintarto diperbolehkan mengubah dukungan untuk calon lain.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)