Pagar Ilegal di Laut Tangerang Segera Dibongkar Korpolairud Polri

Penyegelan kawasan pantai yang dipasangi pagar ilegal di perairan wilayah Tangerang. (Dok. KKP)

Pagar Ilegal di Laut Tangerang Segera Dibongkar Korpolairud Polri

Ficky Ramadhan • 11 January 2025 14:22

Jakarta: Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen M Yasin Kosasih menyatakan pemagaran di laut Tangerang, Banten, akan dibongkar. Hal itu dilakukan karena nelayan terganggu aktivitasnya dalam mencari ikan.

"Apabila mengganggu ketertiban umum dalam hal ini adalah nelayan terganggu sebaiknya dibongkar," kata Yasin Kosasih kepada wartawan, Sabtu, 11 Januari 2025.

Menurutnya, penyegelan yang telah dilakukan merupakan kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Yasin menuturkan bahwa Korpolairud selalu mendukung tindakan dari KKP tersebut.

"Kita selalu bekerja sama dengan KKP," ungkapnya.
 

Baca juga: Sosok Pemilik Pagar Misterius di Laut Tangerang Masih Diusut

Sejauh ini, Polri belum melakukan penyelidikan terkait siapa sosok yang memasang pagar laut. Ia menambahkan bahwa izin untuk penyelidikan di wilayah perairan itu dikeluarkan oleh KKP.

"Namun apabila ada konflik sosial maka Polri akan turun," jelasnya.

Diketahui, pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer membentang di perairan Tangerang. Pembangunan pagar tersebut tidak mengantongi izin alias ilegal.

Keberadaan pagar yang membentang jauh ke laut ini tentunya telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional dan memunculkan spekulasi adanya proyek besar seperti reklamasi atau pembangunan kawasan tertentu di daerah tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)