Berlabel BPOM, Produk Skincare di Sulsel Ternyata Mengandung Merkuri

Suasana pers rilis di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Jumat (8/11).

Berlabel BPOM, Produk Skincare di Sulsel Ternyata Mengandung Merkuri

Lina Herlina • 8 November 2024 16:36

Makassar: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melakukan uji laboratorium terhadap 66 produk perawatan kecantikan (skincare) dan obat tradisional yang disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Hasilnya, sebanyak 6 produk kedapatan mengandung zat berbahaya berupa merkuri.

Kepala Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Makassar, Hariani, mengungkapkan, tidak hanya merkuri tapi ada juga yang mengandung air raksa. Parahnya lagi, ternyata ada satu produk ternyata mengantongi label BPOM.

"Itulah hasil uji laboratorium yang kita lakukan, bukan mengira-ngira. Datanya berdasarkan hasil uji laboratorium BPOM Makassar," tegas Hariani di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Jumat, 8 November 2024.

Keenam produk yang ditemukan mengandung merkuri, yaitu Day Cream Glowing dan Night Cream Glowing milik Fenny Frans. Dua produk tersebut mengandung merkuri, meski sudah terdaftar di BPOM.

"Positif mengandung zat berbahaya dari 66 sampel itu adalah skincare Fenny Frans day cream glowing positif mengandung raksa atau merkuri. Fenny Frans night cream glowing itu juga positif mengandung merkuri. Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar di BPOM," ungkap Hariani.

Selain dari Fenny Frans, BPOM Makassar juga menemukan kandungan merkuri pada produk Mira Hayati. Parahnya lagi, produk skincare milik Mira Hayati tidak mengantongi izin BPOM.
 

Baca juga: Bapanas dan BPOM Pastikan Anggur Shine Muscat yang Beredar di Indonesia Aman Dikonsumsi

"Berikutnya Mira Hayati skincare ini mengandung raksa atau merkuri. Satu lagi adalah night cream yang di mana tanpa izin edar. Jadi belum daftar di BBPOM," bebernya. 

Selain Skincare, BPOM Makassar juga menemukan produk obat tradisional yang mengandung zat kimia. Padahal, kata Hariani, obat tradisional dilarang mengandung zat kimia.

"Terus produk Raja Glow my body slim. Ini adalah obat tradisional yang notabene dia harusnya tidak boleh mengandung bahan kimia, tetapi kemarin hasil dari uji laboratorium dia mengandung Bisacodyl. Bisacodyl ini merupakan zat aktif kimia atau obat yang untuk menguruskan badan atau menurunkan berat badan," urai Hariani.

Terkait adanya usaha yang mengantongi izin BPOM tapi produk skincare-nya mengandung merkuri, Hariani menyebutnya adalah kejahatan bidang kosmetik. Pasalnya, pada saat awal mendaftarkan produk di BPOM, kandungan bahan pada produk tidak ada masalah.

Menurutnya, dalam tahap-tahap ini banyak terjadi kejahatan oknum. Namun, Hariani memastikan tidak ada pegawai BPOM Makassar yang terkait dengan jual beli izin label. Ia mengaku di lingkup BPOM ada majelis kode etik.
 
Baca juga: Pabrik Narkoba di Banten Digerebek, 971 Ribu Obat PCC Disita

"Kami punya kode etik pegawai dan kami sebetulnya sudah WBK dan sanksi hanya hukuman disiplin. Mulai dari diturunkannya pangkat sampai dengan pemecatan. Dan kami ada majelis kode etik namanya dan kami menjalankan profesi sehingga ada majelis kode etik. Itulah yang bekerja," sambungnya.

Sementara Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Inspektur Jenderal Yudhiawan Wibisono menetapkan 6 Skincare di Makassar mengandung zat berbahaya (merkuri). 

Enam produk tersebut yakni, Mira Hayati (MH), Fenny Frans (FF), Raja Glow (RG), MG, BG, dan NRL. Yudhiawan menjelaskan pengungkapan skincare berbahaya ini setelah pihak kepolisian bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menguji kandungan yang ada dalam skincare tersebut.

Nantinya pemilik dari 6 produk ini akan dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut terkait produk mereka yang mengandung merkuri ini.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan bijak dalam memilih produk kosmetik maupun obat herbal. Harus di cek betul apakah obat tersebut sudah melalui uji klinis atau belum sebelum memutuskan untuk membelinya," jelas Yudhiawan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)