Izin Operasional PO Bus Terancam Dicabut Jika Tak Uji KIR

Ilustrasi. (Medcom.id/Ahmad Mustaqim)

Izin Operasional PO Bus Terancam Dicabut Jika Tak Uji KIR

Medcom • 14 May 2024 18:00

Tangerang: Wali Kota Tangerang, Benyamin Davnie, bakal menindak tegas pengelola bus yang beroperasi di wilayahnya, jika masa berlaku uji KIR kedapatan telah habis. Pihaknya pun bakal menerjunkan personel Dinas Perhubungan untuk melakukan razia secara acak di jalan.

"Bus yang melanggar tidak boleh beroperasi jika sesuai dalam aturan di Tangsel. Kalaupun kedapatan beroperasi, ada penindakan dari kepolisian, penindakan bentuk penilangan, dan tidak bisa beroperasi sebelum pengujian kendaraan bermotornya berlaku dan sudah laik jalan," ujarnya, Selasa, 14 Mei 2024.

Benyamin menuturkan, hal tersebut dilakukannya untuk mengantisipasi kecelakaan di jalan, yang diakibatkan karena faktor teknis kendaraan dan human error akibat kelalaian dari pengemudi. Apalagi, lanjutnya, di Tangsel sudah beberapa kali terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa warganya. 

"Saya enggak mau kejadian ini berulang, seperti kasus kecelakaan maut di Tanjakan Emen 2018, yang menelan puluhan warga Pisangan, Ciputat Timur, kecelakaan peziarah asal Serpong Utara di Guci Tegal pada 2023, dan peziarah asal Pondok Aren di kilometer 179 tol Cipali," jelasnya.
 

Baca juga: Mobil Masuk Jurang Jalur Wisata Bromo Tak Sempat Lakukan Pengereman

Sementara, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma menjelaskan, pihaknya mulai memperketat uji kendaraan bermotor, khususnya pada bus pariwisata yang beroperasi di Tangsel. Pasalnya, uji kendaraan bermotor wajib dilakukan agar sejatinya bus laik jalan. 

"Keselamatan menjadi utama karena bus mengangkut penumpang. Jadi terkait pengecekan lebih ketat lagi, terutama melakukan pengecekan remnya, itu kita harus serius di sana," kata Heris.

Heris menuturkan, langkah untuk menekan terjadinya kecelakaan di jalan, setiap pengelola bus wajib melakukan pengecekan kendaraan rutin secara berkala minimal setiap enam bulan sekali. 

"Kita sudah upaya dengan sosialisasi dari tahun kemarin, kita melakukan inspeksi keselamatan di 13 pengelola bus di Tangsel dengan cara jemput bola," jelasnya. 

Menurut Heris, selain kendaraan faktor dari kelalaian manusia pun menjadi penyumbang angka terjadinya kecelakaan di jalan. Hal tersebut terlihat dari faktor kelelahan dan tidak ada pengemudi cadangan.  

"Karena tidak ada sopir cadangan, dan mengantuk atau ugal-ugalan berpotensi terjadi kecelakaan bus. Kita tidak mau ada kecelakaan bus yang mengangkut rombongan di Tangsel," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)