Ilustrasi
Medcom • 4 May 2024 13:26
Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah menerima satu orang yang konsultasi terkait keikutsertaan Pilkada 2024 melalui jalur independen atau perseorangan. Meski sudah dilakukan sosialisasi, sampai saat ini baru sedikit bakal calon perseorangan datang ke KPU.
"Hingga kini baru ada satu orang yang konsultasi maupun mendatangi KPU. Sosialisasi (pendaftaran bakal calon perseorangan) sudah sejak awal Maret 2024, baik lewat sosmed maupun web KPU dan media," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro, Sabtu, 4 Mei 2024.
Noor Harsya kembali memberitahukan ke masyarakat yang hendak mendaftar lewat jalur independen bisa mengunduh atau mengambil formulir ke KPU Kota Yogyakarta. Di Kantor KPU, lanjutnya bisa sekaligus memperoleh informasi atau hal yang belum dipahami terkait pencalonan dari jalur independen.
"Seperti syarat dukungan KTP elektronik. Syarat dukungannya sebanyak 27.340 dukungan dari total 321.645 pemilih di Kota Yogyakarta," ujarnya.
Baca juga: Keseriusan KPU dalam Sengketa Pileg Dibutuhkan |