Ilustrasi
Medcom • 3 May 2024 12:46
Solo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menerima dana hibah untuk Pilkada 2024 sebesar Rp28.055.388.000. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Solo.
"Dana hibah sudah kita terima melalui NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang ditandatangani tanggal 10 Mei 2024 lalu," ujar Ketua KPU Solo Bambang Christanto, di Solo, Jumat, 3 Mei 2024.
Menurutnya, dana hibah Pilkada 2024 dicairkan dalam dua tahap. Yaitu tahap pertama 60 persen dan 40 persen pada tahap kedua. Meskipun baru cair, diketahui tahapan Pilkada 2024 telah dimulai sejak awal April 2024.
"Untuk Pilkada 2024 kita ada sharing anggaran juga dari APBD provinsi ya. Yang dari provinsi kita gunakan untuk perekrutan Badan Adhoc mulai dari PPK hingga PPS. Kalau dari APBD Kota nanti kita gunakan untuk KPPS," bebernya.
Baca juga: KPU Kota Bandung Tetapkan Anggota Legislatif Terpilih |