Eks Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna. (MGN/Iwan Gumilar)
Iwan Gumilar • 3 October 2024 08:40
Bandung: Eks Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, sekaligus terpidana kasus suap perizinan pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda, bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 2 Oktober 2024.
Disambut keluarga dan sejumlah pendukung, Ajay M Priatna, meninggalkan Lapas Sukamiskin dan melanjutkan perjalanan ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk menjalani pemeriksaan bebas bersyarat.
"Saya bersyukur dapat Kembali menghirup Udara bebas. Dari awal kasus, saya tidak mengerti apa-apa. Tapi biarlah itu sudah terjadi. Biarkan, ada yang lebih tahu dari kita, Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya.
Kendati telah menjalani hukuman pidana penjara, Ajay tetap berkelit dirinya tak bermain dengan uang negara. Sebelum menjadi wali kota, Ajay mengungkapkan dirinya adalah seorang pengusaha. Ia pun berencana Kembali membereskan usahanya.
Baca juga: TPPU Duta Palma, Kejagung Kembali Sita Uang Rp372 Miliar |