PPIH Surabaya Sita Rice Cooker hingga Rokok Melebihi Batas dari JCH

Ilustrasi--Koper milik jemaah calon haji asal Pasuruan, Jawa Timur. (MGN/Khairul Anam)

PPIH Surabaya Sita Rice Cooker hingga Rokok Melebihi Batas dari JCH

Media Indonesia • 21 May 2024 14:40

Surabaya: Sejumlah jemaah calon haji kedapatan membawa barang bawaan yang dilarang saat berangkat haji. Meskipun berkali-kali diperingatkan serta melakukan sosialisasi di daerah, masih banyak calon haji yang membandel.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Kota Surabaya, misalnya, masih mendapati barang bawaan jemaah yang dilarang seperti penanak nasi hingga pemanas air.

"Kami sudah sampaikan melalui manasik tentang barang bawaan yang dibatasi. Ternyata masih ada jemaah yang membawanya," ungkap Sekretaris PPIH Embarkasi Kota Surabaya Abdul Haris, di Surabaya, Selasa, 21 Mei 2024.

Menurut Haris, petugas sempat bertanya tentang alasan jemaah membawa barang-barang tersebut. Jemaah mengatakan ingin masak sesuai selera.

"Kami sampaikan, di sana (Tanah Suci) masakannya disesuaikan dengan rasa Tanah Air," terang dia.
 

Baca juga: Jemaah Haji dari Madinah Disambut Meriah Saat Tiba di Mekkah

Beberapa barang bawaan yang dilarang itu mulai dari rice cooker, water heater atau pemanas air, hingga rokok yang melebihi batas maksimal dua slop atau 200 batang.

"Alasannya saat umrah boleh, tapi saat haji, dengan alasan tertentu di Arab Saudi tidak boleh," ujarnya.

Ia pun kembali mengimbau jemaah haji untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang yang sudah disampaikan saat manasik.

"Sebenarnya kalau dikemas sesuai standar dan disimpan di bagasi, tidak dilarang dalam penerbangan. Akan tetapi, karena dikhawatirkan mengganggu keamanan dan kelancaran aliran listrik di hotel tempat jemaah haji menginap, Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah membawa penanak nasi dan pemanas air listrik," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)