Dirreskrimsus Polda Lampung mengungkap peredaran oli sepeda motor palsu dengan kemasan AHM MPX di Bandar Lampung, Jumat, 5 Juli 2024. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)
5 July 2024 21:57
Bandar Lampung: Anggota Ditreskrimsus Polda Lampung mengungkap peredaran oli motor palsu dengan kemasan AHM MPX di Bandar Lampung. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap Hadit Tanjono sebagai produsen oli palsu.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo mengungkapkan, Hadit Tanjono merupakan warga Tanggerang, Banten. Pelaku berperan sebagai produsen mulai dari peracikan hingga pengemasan. Pelaku memproduksi oli palsu di wilayah Tangerang, kemudian setelah siap, barang terkirim ke Lampung sesuai pesanan.
“Oli palsu ini mendapat racik dan ada kemasan di wilayah Tangerang. Kemudian, terkirim ke Lampung untuk peredaran,” ungkapnya, Jumat, 5 Juli 2024.
Penangkapan bermula dari penemuan truk colt diesel bernopol Z 9645 DA mencurigakan di wilayah Way Halim, Bandar Lampung. Saat mendapat interogasi, sopir dan kernet mengakui dus di dalam mobil berisi oli palsu.
Keduanya mengaku perintah untuk membawa barang tersebut ke Lampung. Kemudian saat di Lampung mereka akan kembali menuju lokasi pemesanan.
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Penipuan Bermodus Like Video |