Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 30 November 2024 14:06
Yogyakarta: Klaim kemenangan dilakukan sejumlah calon kepala daerah di kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka mengeklaim kemenangan berdasarkan hasil pantauan rekapitulasi tim internal.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, mengatakan tak ada larangan setiap pasangan memantau rekapitulasi dan mengeklaim kemenangan. Namun, hasil resmi tetap ada di KPU kabupaten/kota.
"Kami menegaskan semua perolehan suara ke publik resmi yang dihasilkan melalui proses rekapitulasi yang berjenjang," kata Shidqi di Yogyakarta, Sabtu, 30 November 2024.
KPU kabupaten/kota saat ini masih melakukan rekapitulasi hasil Pilkada 2024 di tingkat kecamatan. Ia mengatakan data valid akan bisa dijamin berdasarkan hasil rekap berjenjang.
"Posisinya saat ini direkap di tingkat kecamatan. Setelah rekap di kecamatan ini gambaran hasil akan kelihatan karena di tingkat kabupaten itu hanya merekap dari kecamatan-kecamatan," kata dia.
Baca juga: Tudingan Pengerahan 'Partai Coklat' Disebut Hanya Mencari Kambing Hitam |