Gubernur Dipilih DPRD, Bawaslu: Terpenting Prinsip Demokrasi Tetap Dijunjung Tinggi

Ilustrasi Bawaslu. (Media Indonesia)

Gubernur Dipilih DPRD, Bawaslu: Terpenting Prinsip Demokrasi Tetap Dijunjung Tinggi

Vania Liu • 15 December 2024 15:42

Jakarta: Jakarta: Anggota Bawaslu RI, Puadi, menilai wacana kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat menghemat biaya pemilu.

"Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, sistem ini bisa dianggap lebih menghemat biaya pemilu dan memungkinkan seleksi yang lebih terfokus pada kapabilitas kandidat," ujar Puadi saat dihubungi oleh Medcom.id, Minggu, 15 Desember 2024.

Puadi mengatakan, wacana ini memang sering menjadi bahan diskusi. Terutama, terkait efektivitas, akuntabilitas, dan representasi demokrasi.
 

Baca juga: Wacana DPRD Pilih Gubernur jadi Rujukan Penyusunan Omnibus Law UU Politik

Penting bagi Bawaslu untuk mengawal sistem apa pun yang dipilih. Menurut Puadi hal ini harus dilakukan agar prinsip demokrasi tetap dijunjung tinggi, keterwakilan masyarakat tetap terjamin, dan potensi penyalahgunaan wewenang diminimalkan.

"Saya yakin, diskusi lebih lanjut di tingkat nasional akan mempertimbangkan baik sisi manfaat maupun tantangan dari wacana ini," imbuhnya.

Sebelumnya, wacana ini sebenarnya sudah bergulir sejak lama. Hal ini diungkapkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Supratman menyebut usulan tersebut perlu dipertimbangkan karena hal itu merupakan peluang untuk menciptakan diskursus yang dapat memperbaiki pelaksanaan demokrasi di Indonesia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)