Proses islah antara Guru Honorer Supriyani dan keluarga anak polisi terkait dugaan penganiayaan. (MI/Rahmat Rullah)
Media Indonesia • 5 November 2024 16:22
Kendari: Kasus guru honorer Supriyani yang diduga menganiaya siswa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir damai pada Selasa, 5 November 2024.
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mempertemukan orang tua korban dan Supriyani di rumah jabatan (Rujab) Bupati Konsel. Pertemuan ini berlangsung damai tanpa riak dari kedua belah pihak.
Surunuddin Dangga berharap perkara yang sedang bergulir saat ini dapat segera selesai dengan damai.
"Sebagai orang tua, kita selesaikan ini baik-baik. Apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun," ungkap Surunuddin di hadapan kedua belah pihak.
"Semoga sesuai harapan kita masalah ini segera selesai baik-baik. Namun sekarang kita kembali ke kebijakan hakim soal putusan persidangan nanti. Harapan kami, hakim dapat mempertimbangkan putusannya," sambung Surunuddin.
Setelah perkara tersebut selesai, orang nomor satu di Konawe Selatan ini berharap tidak ada lagi keributan serta semua bisa menjalankan aktivitas seperti biasa.
"Dengan adanya kesepakatan damai ini, pihak korban maupun pihak terdakwa bisa melakukan aktivitas dengan normal dalam halnya Ibu Supriyani bisa kembali mengajar di SDN 4 Baito," jelas Surunuddin.
Baca juga: Propam Polda Sultra Periksa 6 Polisi Usut Dugaan Permintaan Rp50 Juta ke Guru Hoborer Supriyani |