Panit 1 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Jabar, AKP Reno Dwijayanto, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (MGN/Faizal Wahab)
Medcom • 22 July 2024 13:59
Makassar: Tim Cyber Polda Jabar bersama dengan Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap lima pelaku penipuan online senilai Rp200 juta.
Panit 1 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Jabar, AKP Reno Dwijayanto, mengatakan penangkapan terhadap lima orang tersebut setelah menerima laporan dari korban. Sehingga pihaknya melakukan penyelidikan.
"Kami periksa beberapa saksi, keterangan mengarah ke wilayah Sulawesi Selatan," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulawesi Selatan dan mengetahui bahwa lokasi atau tempat lima penipu tersebut berada di Kabupaten Sidrap.
"Alhamdulillah karena diberikan kemudahan kami mengamankan sejumlah lima orang (pelaku)," ujarnya.
Baca juga: Polda Jabar Serahkan 2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Kawasan Dago Elos Bandung ke Kejaksaan |