Arena Judi Sabung Ayam di Bekasi Digerebek Polda Metro Jaya

Arena judi sabung ayam di Bekasi, Jawa Barat. (Istimewa)

Arena Judi Sabung Ayam di Bekasi Digerebek Polda Metro Jaya

Medcom • 22 July 2024 09:23

Bekasi: Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah arena perjudian sabung ayam, yang berada Jalan Raya Legok RT 06 RW 04 Kecamatan Jatimekar, Kelurahan Jati Asih, Minggu, 21 Juli 2024.

Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra, mengatakan penggerebekan tersebut berawal adanya laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan perjudian tersebut.

Dia mengatakan, bahwa kegiatan perjudian ayam di wilayah tersebut sudah berlangsung sekitar 2 bulan terakhir.

"Kalau dari hasil penyelidikan kami dari awal, memang tempatnya cukup tersembunyi dan tertutup. Jadi lokasi ini juga ditutupi seng-seng," katanya di Bekasi. 
 

Baca juga: Penipuan Jual Beli Motor Online, Warga Balikpapan Dibekuk Polda Jabar

Dirinya menyebutkan, puluhan orang terjaring dari tempat perjudian sabung ayam tersebut.

"Untuk yang diamankan kurang lebih sekitar 70 orang, nanti masih kami hitung dan kami akan interogasi. Karana masih bercampur baik penyelenggara, yang ikut bermain, dan yang menonton," tegas dia.

Dia mengatakan, pihak kepolisian juga menyita 40 ayam yang dijadikan untuk ajang perjudian.

"Jadi ada 40 ayam, penyelenggara, terus ada perlengkapannya seperti ada jam sebagai timer, lalu ada buku catatannya," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)