Ilustrasi TPS Pemilu di Kabupaten Malang. (Dok. KPU Kabupaten Malang)
Daviq Umar Al Faruq • 21 November 2024 13:18
Malang: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Salah satunya adalah pemetaan terhadap TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, mengatakan, ada 6 indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi. Salah satunya TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik.
"Terdapat 4TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik, yakni di Sumbermanjingwetan, Pagak, dan Kalipare," katanya, Kamis 21 November 2024.
Selanjutnya terdapat dua TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS, yakni di Jabung dan Kepanjen. Lalu, terdapat satu TPS yang memiliki riwayat praktik menghina atau menghasut di antara pemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan (SARA) di sekitar lokasi TPS, yakni di Sumbermanjingwetan.
Kemudian terdapat 1 TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, dan perangkat desa melakukan tindakan atau kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, yakni di Pujon. Ada pula 4 TPS yang memiliki kendala aliran listrik di lokasi TPS, yakni di Lawang, Poncokusumo, dan Singosari.
Baca juga: 27 Indikator Potensi TPS Rawan Terdeteksi di Babel |