KPU Bulukumba Sebut Larangan Peliputan Surat Suara Rusak Hanya Miskomunikasi

Oknum polisi diduga menghalangi kerja jurnalis di gudang logistik KPUD Bulukumba. (MGN/Musdalifah)

KPU Bulukumba Sebut Larangan Peliputan Surat Suara Rusak Hanya Miskomunikasi

11 January 2024 17:06

Bulukumba: KPUD Bulukumba, Sulawesi-Selatan, menanggapi larangan oknum polisi kepada sejumlah jurnalis tv saat hendak meliput surat suara rusak di gudang logistik KPUD di Jalan Samratulangi, Bulukumba, pada Rabu, 10 Januari 2024.

Menurut Ketua KPUD Bulukumba, Asbar, hal tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bulukumba terkait penempatan personel polisi yang berjaga di gudang logistik demi kenyamanan dan ketertibanPemilu 2024.

"Ini hanya miskomunikasi. Sudah dikordinasikan dan insyaallah ke depan komunikasi akan diperbaiki," ujarnya, Kamis, 11 Januari 2024.
 

Baca juga: Dilarang Polisi Meliput Surat Suara Rusak, Jurnalis Metro TV: Padahal Didampingi KPU Bulukumba

Asbar juga berdalih bahwa sejauh ini KPUD Bulukumba berusaha untuk transparan dan tidak ada hal yang ditutup-tutupi serta siap menyampaikan data secara vulgar bila dibutuhkan.

"Kami berharap peran media menjadi tulang punggung kami untuk publikasi meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih yang bagus," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)