Polisi menangkap seorang kakrek berusia 72 tahun pelaku pencabulan perempuan penyandang disabilitas di Bandung
Medcom • 30 April 2024 13:11
Bandung: Seorang remaja perempuan penyandang disabilitas berinisial SSF, 19, telah dicabuli oleh seorang kakek, UU, berusia 72 tahun di rumahnya di kawasan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Rabu, 24 April 2024. Pelaku kini telah ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap UU setelah menerima laporan dari keluarga korban.
"Orang tua korban mendapat informasi bahwa anaknya berada di rumah tersangka dan orang tua korban mendatangi ke rumah tersangka menggedor-gedor pintu, menanyakan keberadaan anaknya tetapi dari tersangka tidak mengakui ada anaknya di dalam," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa, 30 April 2024.
Dia mengatakan orang tua korban lantas curiga sehingga memantau rumah tersangka dari luar. Budi mengatakan pada pukul 23.00 WIB tersangka keluar dari rumah dan diikuti oleh korban dalam keadaan menangis dan syok.
Baca juga: Tak Hanya Etik, Oknum Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya Terancam Sanksi Pidana |