Ilustrasi--Gedung Merah Putih KPK. (Medcom.id/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 2 January 2025 09:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal nominasi tokoh korup untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Lembaga Antirasuah berharap data terkait kabar itu dilaporkan.
“KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Januari 2025.
Tessa mengatakan, tidak ada pihak yang dispesialkan di mata hukum yang berlaku di Indonesia. Aduan bisa dilakukan ke tiga instansi penegak hukum.
“Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” ucap Tessa.
Baca juga: Eks Ketua KPK Abraham Samad Dorong Lembaga Antirasuah Periksa Jokowi atas Publikasi OCRPP |