JL, guru pelaku pencabulan siswa SD. (Medcom.id/Mustaqim)
15 January 2024 12:57
Yogyakarta: Satreskrim Polresta Kota Yogyakarta menangkap seorang guru di salah satu sekolah dasar swasta di Kota Yogyakarta atas kasus kekerasan seksual terhadap 15 siswa. Pelaku berinisial JL, 24, warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang guru konten kreator.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan serta memeriksa sebanyak 20 orang saksi kepolisian Kota Yogyakarta menetapkan JL sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. JL ditangkap pada 13 Januari 2024 di rumah tinggalnya di Sleman.
Kapolresta Kota Yogyakarta, Kombes Aditya Surya Dharma, mengatakan dari pelaporan 15 siswa, hanya 5 siswa yang memenuhi unsur pasal kekerasan seksual, yakni 4 siswa laki-laki dan 1 siswi perempuan dengan rentang usia 11 tahun hingga 12 tahun.
“Dari keterangan tersangka, dirinya melakukan perbuatan pencabulan secara spontanitas dengan memegang area-area tubuh sensitif siswa,” ucap Aditya, Senin, 15 Januari 2024.
Perbuatan yang telah berlangsung selama periode Agustus sampai Oktober 2023 itu terbongkar usai salah seorang siswa menceritakannya kepada pihak sekolah. Kemudian, kepala sekolah berinisial SI meneruskan laporan tersebut kepada kepolisian.
Baca juga: Kota Semarang Darurat Pelecehan Seksual Anak |