Tim kuasa hukum korban, Irfan Maulana. (MGN/Sidharta Aria Agung)
Sidharta Arya Agung • 21 August 2024 09:42
Depok: Orang tua dan tim kuasa hukum korban kekerasan yang dilakukan pemilik daycare Wensen, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat. Mereka ingin menindaklanjuti pelimpahan berkas dari pihak Kepolisian.
Dalam kesempatan itu, orang tua korban dan tim kuasa hukum juga menyampaikan bukti baru dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap balita korban kekerasan.
Dari hasil rontgen terhadap K, balita korban penganiayaan di Wensen daycare terlihat adanya skoliosis atau tulang belakang melengkung dan pneumonia. Hal itu disampaikan kuasa hukum korban.
Bukti-bukti baru ini juga telah disampaikan kepada pihak Kejari Kota Depok guna melengkapi berkas yang masuk.
"Kami sudah melakukan monitoring atas proses penanganan perkara ditingkat Kejaksaan. Karena sebagaimana kami informasikan yang lalu, berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kedatangan kami adalah untuk memastikan apakah berkas itu sudah dilakukan penelitian oleh tim Kejaksaan atau tidak. Dan yang kedua, kami menambahkan bukti tambahan terhadap anak korban ini. Karena dari bukti awal itu hanya didapat bukti-bukti luka memar. Karena anak korban ini mengalami batuk-batuk, kami memutuskan dari orangtua untuk rontgen luka dalam," ujar tim kuasa hukum korban, Irfan Maulana, Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca juga: Tersangka Penganiaya Balita di Depok Dilarikan ke RS Polri, Sedang Hamil |