Laporan Abraham Samad soal Pagar Laut Aguan akan Dianalisis KPK

Mantan Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jakarta. (Metrotvnews.com/Candra)

Laporan Abraham Samad soal Pagar Laut Aguan akan Dianalisis KPK

Candra Yuri Nuralam • 31 January 2025 18:46

Jakarta: Mantan Ketua KPK Abraham Samad dengan Koalisi Masyarakat Antikorupsi melaporkan pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan terkait keabsahan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) terkait pagar laut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, laporan Abraham jadi tambahan informasi Lembaga Antirasuah mengusut kasus pemagaran laut.

"Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Januari 2025.
 

Baca juga: Polri Telah Selidiki Kasus Pemagaran Laut

Tessa menyebutkan pihaknya mengapresiasi semua pihak yang melaporkan dugaan tindak pidana rasuah di Indonesia. Aduan, kata Tessa, dinilai sebagai semangat pemberantasan korupsi antara penegak hukum dengan masyarakat.

“Karena kepercayaan dan dukungan publik penting untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ucap Tessa.

KPK, imbuh dia, tetap terbuka jika ada bukti tambahan yang mau diberikan terkait laporan pagar laut ini. Semua informasi yang masuk dipastikan tidak akan diabaikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)