Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jepara periode 2024-2029. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 13 August 2024 16:02
Jepara: Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Jepara masa jabatan tahun 2024-2029 dilantik. Dalam pelantikan itu para wakil rakyat diingatkan keberadaan penegak hukum yang mengawasi mereka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan sebagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas diawasi oleh lembaga penegak hukum dan pengawas.
"Perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas, Saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya," ujar Edy, Selasa, 13 Agustus 2024.
Edy mengatakan, anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan partai politik kepada masyarakat. Sebab, mereka dipilih melalui jalur partai dengan pemilihan umum.
Baca juga: Mengenal Prabu, Anggota DPRD Jepara Termuda dari Partai NasDem |