50 Legislator Jepara Terpilih Diingatkan soal Pengawasan Kinerja

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jepara periode 2024-2029. Medcom.id/ Rhobi Shani.

50 Legislator Jepara Terpilih Diingatkan soal Pengawasan Kinerja

Rhobi Shani • 13 August 2024 16:02

Jepara: Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Jepara masa jabatan tahun 2024-2029 dilantik. Dalam pelantikan itu para wakil rakyat diingatkan keberadaan penegak hukum yang mengawasi mereka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan sebagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas diawasi oleh lembaga penegak hukum dan pengawas.

"Perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas, Saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya," ujar Edy, Selasa, 13 Agustus 2024.

Edy mengatakan, anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan partai politik kepada masyarakat. Sebab, mereka dipilih melalui jalur partai dengan pemilihan umum.
 

Baca juga: Mengenal Prabu, Anggota DPRD Jepara Termuda dari Partai NasDem

"Namun demikian yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apa pun kepentingan partai politik asal, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan," pesan Edy.

Edy juga menegaskan kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan  pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah. Sehingga muaranya terjamin kesinambungan penyelenggaraan  pemerintahan daerah.
  
"Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan," jelas Edy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)