Ilustrasi
Daviq Umar Al Faruq • 9 September 2024 15:08
Batu: Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Batu, Jawa Timur, telah menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi. Sebelumnya dokumen milik tiga bapaslon ini dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu.
Komisioner KPU Kota Batu, Tomi Rusdiantoro, mengatakan, jadwal penyerahan dokumen perbaikan persyaratan administrasi yakni pada 6-8 September 2024. Ia mengaku, ketiga bapaslon sama-sama menyerahkan dokumen perbaikan pada Minggu malam, 8 September 2024.
"Semuanya sudah menyerahkan tadi malam," kata Tomi, Senin, 9 September 2024.
Tomi menerangkan, ada beberapa jenis dokumen persyaratan administrasi yang perlu diperbaiki oleh para bapaslon untuk kemudian dilakukan verifikasi kembali oleh KPU. Di antaranya seperti Surat Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ijazah, dan lain sebagainya.
"Ijazah, surat pernyataan, keterangan laporan pajak, LHKPN, keterangan pailit, keterangan dari Pengadilan Negeri, dan lain-lain," imbuhnya.
Setelah menerima berkas dari tiga bapaslon ini, KPU Kota Batu kemudian melaksanakan verifikasi perbaikan persyaratan pada 6-14 September 2024. Selanjutnya bakal ada tahapan masa masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bapaslon pada 15-18 September 2024.
Baca juga: Polres Jepara Gencar Patroli Siber Jelang Masa Kampanye |