Ilustrasi--Pemilih Pilkada 2024 mengamati pasangan calon beserta visi misi yang terpajang di depan TPS. (Metrotvnews.com/Meilikhah)
Fajri Fatmawati • 30 November 2024 17:45
Banda Aceh: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Gampong Merduati, Kecamatan Kuta Raja, pada Sabtu, 30 November 2024. PSU ini diadakan setelah temuan pelanggaran saat pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024.
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan pemungutan suara ulang di TPS 03 Merduati berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
"Pelanggaran tersebut ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kota Banda Aceh, yang mengidentifikasi adanya pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali. Atas dasar temuan ini, Panwaslih merekomendasikan dilakukannya PSU di TPS tersebut," kata Yusri, Sabtu, 30 Novmber 2024.
Di TPS 03 Gampong Merduati, terdapat 454 pemilih yang terdaftar, yang terdiri dari 227 pemilih laki-laki dan 227 pemilih perempuan. Seluruh pemilih ini diminta untuk kembali memberikan suaranya dalam PSU.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur Pastikan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang |