Guru TK Pelaku Pencabulan Sebut Pernah Jadi Korban

Guru TK pelaku pencabulan. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Guru TK Pelaku Pencabulan Sebut Pernah Jadi Korban

Ahmad Mustaqim • 11 October 2024 13:59

Sleman: Kasus dugaan pencabulan guru TK terhadap puluhan anak di Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta tengah ditangani kepolisian. Guru TK terduga pelaku, EDW, mengaku pernah menjadi korban. 

"Hasil penyelidikan, pelaku mengaku pernah menjadi korban," ujar Kepala Polsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian, Jumat, 11 Oktober 2024. 

Kepada polisi, EDW mengaku pernah dicabuli tetangganya. Hal itu diklaim merupakan kejadian traumatik yang membayangi EDW. 

Seiring berjalannya waktu EDW menjadi dewasa, ia terbesit melakukan tindakan serupa ke orang lain. EDW lantas melakukan pencabulan terhadap sesama jenis. 
 

Baca juga: Korban Pencabulan Guru TK di Sleman Teridentifikasi 22 Anak

EDW melakukan pencabulan yang sebagian besar korbannya adalah anak-anak. Jumlah korban teridentifikasi hingga 22 anak.

"Peristiwa pencabulan ini dilakukan sejak 2019 sampai tahun ini, hingga ada 22 korban," kata Sandro. 

EDW merupakan guru seni di Kecamatan Gamping. Selain guru seni, ini juga bekerja sebagai petugas kebersihan atau office boy (OB) di sekolah TK. 

Sebelumnya, Polsek Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta menangkap seorang guru TK, EDW, akibat melakukan pencabulan ke sesama jenis. EDW melakukan pencabulan memanfaatkan kedekatannya dengan anak-anak. 

Jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 22 anak. Adapun pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 KUHP atau pasal 292 KUHP jo pasal 64 KUHP, hukuman maksimal 15 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)