Advokat Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. (Foto: Metrotvnews.com/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 3 February 2025 16:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Advokat Donny Tri Istiqomah. Tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, itu enggan membeberkan materi pertanyaan penyidik.
“Ya hari ini saya memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik,” kata Donny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.
Donny mengaku dicecar 18 pertanyaan. Tiap materi berkembang, namun, dia menyebut pertanyaan masih sama dengan yang diajukan sebelum dia dijadikan tersangka.
“Tapi banyak cabang lah gitu ya. Kemudian, sebenarnya dari 18 pertanyaan itu juga bagian dari BAP lama, BAP yang OTT itu. Konfirmasi ulang saja,” ujar Donny.
Baca juga: KPK Pastikan Hadiri Praperadilan Hasto pada 5 Februari |