2 laki-laki berinisial F dan S ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan rombongan kiai di Karawang, Jawa Barat. (MGN/Bambang aris)
bambang aris • 16 August 2024 17:30
Karawang: Petugas kepolisian membekuk tersangka peristiwa pengeroyokan rombongan kiai NU di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan terhadap 2 terduga pelaku.
"Berdasarkan alat bukti, 2 laki-laki berinisial F dan S sebagai pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan benda," ucap Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, Jumat, 16 Agustus 2024.
Edwar mengungkapkan peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu malam, 11 Agustus 2024. Rombongan korban bertolak dari Bekasi menuju Karawang untuk melaksanakan kegiatan ibadah.
Di perjalanan, lanjut dia, rombongan korban diadang oleh sejumlah orang yang beralasan tengah mencari seorang kiai yang diduga berada dalam kendaraan yang ditumpangi para korban. Lantaran tak menemukan orang yang dimaksud, para pelaku melakukan penganiayaan hingga perusakan kendaraan.
"Tak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kami masih melakukan penyelidikan," terang Edwar.
Baca juga: Nahdliyin Datangi Mapolres Karawang Minta Kejelasan Kasus Pengeroyokan Kiai oleh OTK |