Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. (Medcom.id/Yona)
Siti Yona Hukmana • 1 January 2025 09:25
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hadir langsung memantau jalannya sidang etik polisi terduga pelanggar dalam kasus pemerasan 45 warga negara (WN) Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Kompolnas mencatat ada belasan sanksi yang diperiksa dalam sidang tersebut.
"Ada beberapa catatan penting dalam sidang etik kemarin, yang pertama, belasan saksi yang diperiksa dalam sidang," kata anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Januari 2025.
Anam tak merinci identitas belasan saksi itu. Namun, dia mengatakan belasan saksi itu baik yang memberatkan maupun meringankan terduga pelanggar.
"Dalam konteks pemeriksaan saksi ini jadi lebih mendalam, peristiwanya jadi lebih terang dengan hadirnya saksi yang memberatkan maupun yang meringankan," ungkap Anam.
Baca juga: Kombes Donald Parlaungan Ajukan Banding usai Dipecat dari Polri |