Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Medcom.id/Yona)
Siti Yona Hukmana • 1 January 2025 08:01
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya telah membongkar 1.280 kasus korupsi sepanjang 2024. Dari ribuan kasus itu ratusan tersangka ditangkap.
"Sepanjang tahun 2024 kami berhasil mengungkap 1.280 perkara korupsi dengan penyelesaian perkara sebanyak 431 perkara atau 33,7?n mengamankan sebanyak 830 tersangka," kata Kapolri dalam paparan rilis akhir tahun (RAT) dikutip Rabu, 1 Januari 2025.
Adapun, kata Listyo, salah satu kasus yang berhasil diungkap Polri pada 2024 adalah dugaan korupsi pada pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Marga Tiga di Provinsi Lampung. Praktik rasuah itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp43,3 miliar.
"Terhadap perkara tersebut, Polri menetapkan empat tersangka dan perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Listyo menyebut dari seluruh pengungkapan kasus korupsi tahun 2024, Polri berhasil mengidentifikasi kerugian keuangan negara senilai Rp4,8 triliun. Selanjutnya, Korps Bhayangkara juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada pelaku.
"Sehingga, berhasil melakukan asset recovery (pengembalian aset) sebanyak Rp887 miliar," ungkap jenderal polisi bintang 1 itu.
Baca juga: Pakar Intelijen Nilai Polri Berhasil Jaga Stabilitas Keamanan Nasional Selama 2024 |
Listyo menuturkan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, Polri mengedepankan prinsip ultimum remedium. Dengan menjadikan hukuman pidana sebagai upaya terakhir, dan mengoptimalkan pendekatan pencegahan sebagai prioritas utama, melalui penguatan tata kelola, edukasi antikorupsi, dan deteksi dini terhadap potensi adanya fraud atau perbuatan curang yang merugikan orang lain.
"Namun apabila terdapat mens rea, akan dilakukan tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku," tegas Kepala Korps Bhayangkara itu.
Mantan Kapolda Banten ini menyebut sepanjang 2024, Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri telah melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi dan pendidikan antikorupsi serta deteksi-aksi-monitoring pada 12 bidang pencegahan.
Yaitu pelayanan publik terkait fasilitas lapangan, katahanan pangan terkait bantuan sosial, pupuk bersubsidi, infrastuktur pertanian dan pinjaman daerah, penerimaan negara terkait jaminan reklamasi, cukai, dan e-katalog minyak mentah.
Lalu, ketahan energi terkait migas, serta layanan publik pengelolaan anggaran pada organisasi kepemudaan dan olahraga, bidang pertanahan, dan pengelolaan dana biaya operasional sekolah.
Baca juga: Cegah Pungli, Kapolri Sebut Telah Optimalkan Satgas Saber |
Berdasarkan hasil deteksi Satgassus Pencegahan Tipidkor, lanjut Listyo, terdapat 67 temuan terkait tata kelola yang belum efektif dan berpotensi menimbulkan Fraud. Menindaklanjuti itu, Polri telah mengirimkan 18 surat usulan perbaikan tata kelola kepada K/L, Pemda, maupun BUMN.
"Upaya pencegahan juga kami lakukan melalui sosialisasi dan edukasi pendidikan antikorupsi dengan melibatkan para ahli, akademisi, aktivis, praktisi, dan pihak terkait lainnya," beber dia.
Selain itu, Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri juga menyusun dua buki pendidikan antikorupsi berjudul Pendidikan Antikorupsi Transdisiplin dan Buku Orang Baik Belajar Antikorupsi. Kedua buku telah diluncurkan saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Listyo menekankan pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas kepada pelaku praktik rasuah. Bila setelah melakukan berbagai upaya pencegahan, namun masih terdapat perbuatan korupsi.
"Sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan korupsi, Polri telah membentuk Kortastipidkor yang berperan mencegah dan menindak serta mengamankan aset hasil kejahatan korupsi," jelasnya.