KPU Kota Bandung Bakal Rekrut 25 Ribu Lebih Petugas KPPS

Ilustrasi-Simulasi pilkada. (MGN/Achmad Fachmi)

KPU Kota Bandung Bakal Rekrut 25 Ribu Lebih Petugas KPPS

Roni Kurniawan • 17 September 2024 15:03

Bandung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat, bakal merekrut sebanyak 25.130 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang Pilwakot Bandung 2024. Para petugas KPPS tersebut akan ditempatkan pada 3.590 tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditetapkan.

Menurut Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, setiap TPS nantinya ditempatkan 7 orang sebagai petugas. Sehingga ia pun akan mulai melakukan perekrutan pada 18-28 September 2024.

"KPPS sendiri dari kebutuhan TPS 3.590 dikali 7 orang, dan ditanggal 18-28 september kami akan melaksanakan pendaftaran," kata Wenti di Haris Hotel Convention Fest, Jalan Peta, Selasa, 17 September 2024.

Diakui Wenti, terkait persyaratan pendaftar sebagai petugas KPPS tidak berbeda seperti saat pelaksanaan Pemilu 2024. Termasuk calon peserta harus melampirkan bukti surat hasil pemeriksaan kesehatan 
 

Baca juga: Pamit Cuti Kampanye, Wali Kota Makassar Minta ASN Tetap Netral selama Pilkada

"Juga terkait dengan persyaratan itu tidak jauh dari pemilu kemarin, masih sama. Termasuk untuk pemeriksaan kesehatan," bebernya 

Wenti mengaku, khusus aspek pemeriksaan kesehatan diharapkan mendapat sokongan dari Pemerintah Kota Bandung. Terutama terkait biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon peserta yang mengikuti proses pendaftaran sebagai petugas KPPS.

"Kami sedang koordinasi dengan Pemkot Bandung supaya difasilitasi untuk biaya pemeriksaan," imbuhnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)