Puluhan makam di Indramayu ditempel stiker penyegelan oleh PN Indramayu, Jawa Barat. (MGN/Dedy Musashi)
Dedy Musashi • 15 October 2024 19:12
Indramayu: Puluhan makam di tempat pemakaman umum (TPU) Blok Pecuk Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sidang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, disegel oleh Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Hal tersebut sontak membuat geger masyarakat.
Segel bernomor 30/pid.b/2022/PN Indramayu tersebut terpasang di puluhan nisan. Warga setempat menyatakan tak mengetahui kapan segel kegiatan penyegelan dilakukan.
Saat dikonfirmasi, Pengadilan Negeri Indramayu membantah telah melakukan penyegelan terhadap puluhan makam tersebut.
Humas Pengadilan Negeri Indramayu, Adrian Anju Purba, mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan penyegelan terhadap puluhan makam di wilayah Kecamatan Sindang.
Baca juga: KKP Segel 2 Resor Milik WNA di Pulau Maratua Kalimantan Timur |