Bawaslu Bengkulu Teliti Laporan Dugaan 66 ASN Tidak Netral pada Pilkada 2024

Ilustrasi ASN. (Foto: Dok. Pemkot Bandung)

Bawaslu Bengkulu Teliti Laporan Dugaan 66 ASN Tidak Netral pada Pilkada 2024

Marliansyah • 12 November 2024 16:45

Bengkulu: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, telah memproses laporan sebanyak 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga tidak netral menjelang Pilkada 2024. Laporan tersebut diajukan masyarakat yang curiga akan keterlibatan ASN dalam aktivitas politik praktis.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu l, Faham Syah, mengatakan, Bawaslu saat ini tengah memproses laporan tersebut. Penyelidikan sedang berjalan dan setiap laporan akan diteliti secara hati-hati.

"Bawaslu terus menelusuri lebih jauh data dari para ASN yang dilaporkan tersebut dan memerlukan kajian mendalam untuk memastikan kebenaran bukti," katanya, Selasa, 12 November 2024.

Setiap laporan, lanjut dia, memerlukan kajian mendalam untuk memastikan kebenaran bukti dan kesesuaian dengan aturan netralitas ASN. Saat ini, Bawaslu berencana melakukan penelitian mendetail terhadap semua laporan yang diterima.
 

Baca juga: Pj Gubernur DKI Bakal Gelar Deklarasi Netralitas Pilkada 2024

Jika terbukti terjadi pelanggaran netralitas, Bawaslu akan meneruskan kasus tersebut ke pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penindakan lebih lanjut.

"Kalau memang terpenuhi unsur pelanggaran netralitas, mekanismenya pasti akan diteruskan ke BKN," imbuhnya 

Selain itu, kata dia, Bawaslu juga bersinergi dengan Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) dan sejumlah pihak lainnya dalam mengupayakan penanganan yang objektif dan menyeluruh.

Hingga saat ini, Bawaslu terus melakukan pemanggilan kepada semua pihak terkait karena memang ada banyak laporan yang masuk.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)