Ilustrasi ASN. (Foto: Dok. Pemkot Bandung)
Marliansyah • 12 November 2024 16:45
Bengkulu: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, telah memproses laporan sebanyak 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga tidak netral menjelang Pilkada 2024. Laporan tersebut diajukan masyarakat yang curiga akan keterlibatan ASN dalam aktivitas politik praktis.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu l, Faham Syah, mengatakan, Bawaslu saat ini tengah memproses laporan tersebut. Penyelidikan sedang berjalan dan setiap laporan akan diteliti secara hati-hati.
"Bawaslu terus menelusuri lebih jauh data dari para ASN yang dilaporkan tersebut dan memerlukan kajian mendalam untuk memastikan kebenaran bukti," katanya, Selasa, 12 November 2024.
Setiap laporan, lanjut dia, memerlukan kajian mendalam untuk memastikan kebenaran bukti dan kesesuaian dengan aturan netralitas ASN. Saat ini, Bawaslu berencana melakukan penelitian mendetail terhadap semua laporan yang diterima.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Bakal Gelar Deklarasi Netralitas Pilkada 2024 |