Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Demak periode 2024-2029. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 14 August 2024 16:25
Demak: Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak terpilih dilantik. Para wakil rakyat itu akan bertugas hingga 2029.
Bupati Demak, Eis'tianah, menyampaikan pentingnya peran DPRD sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah.
"Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menempatkan DPRD sebagai mitra sejajar dengan kepala daerah," ujar Esti, Rabu, 14 Agustus 2024.
Esti mengingatkan bahwa anggota DPRD dipilih melalui partai politik. Dalam menjalankan tugasnya, anggota DPRD diingatkan untuk selalu mengutamakan kepentingan rakyat. Hal itu sejalan dengan tiga fungsi utama DPRD yaitu pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan.
"Keanggotaan DPRD terbentuk atas pilihan rakyat, oleh karena itu kami berharap agar tugas dan tanggung jawab dijalankan dengan baik demi kepentingan rakyat," pesan Esti kepada para anggota DPRD yang baru dilantik.
Baca juga: 45 Caleg Terpilih di Kabupaten Bantul Ambil Sumpah Jabatan sebagai Wakil Rakyat |