Resmi ke Parlemen, 50 Legislator Demak Diingatkan Utamakan Kepentingan Rakyat

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Demak periode 2024-2029. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Resmi ke Parlemen, 50 Legislator Demak Diingatkan Utamakan Kepentingan Rakyat

Rhobi Shani • 14 August 2024 16:25

Demak: Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak terpilih dilantik. Para wakil rakyat itu akan bertugas hingga 2029.

Bupati Demak, Eis'tianah, menyampaikan pentingnya peran DPRD sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah. 

"Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menempatkan DPRD sebagai mitra sejajar dengan kepala daerah," ujar Esti, Rabu, 14 Agustus 2024.

Esti mengingatkan bahwa anggota DPRD dipilih melalui partai politik. Dalam menjalankan tugasnya, anggota DPRD diingatkan untuk selalu mengutamakan kepentingan rakyat. Hal itu sejalan dengan tiga fungsi utama DPRD yaitu pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan.

"Keanggotaan DPRD terbentuk atas pilihan rakyat, oleh karena itu kami berharap agar tugas dan tanggung jawab dijalankan dengan baik demi kepentingan rakyat," pesan Esti kepada para anggota DPRD yang baru dilantik.
 

Baca juga: 45 Caleg Terpilih di Kabupaten Bantul Ambil Sumpah Jabatan sebagai Wakil Rakyat

Pengucapan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Demak dengan dihadiri rohaniawan. Prosesi ini berlangsung lancar, diikuti dengan penandatanganan berita acara, pemasangan pin, serta ucapan selamat kepada 50 anggota dewan baru.

Setelah pelantikan, Zayinul Fatta ditetapkan sebagai Ketua DPRD sementara dan langsung melanjutkan memimpin rapat paripurna hingga selesai.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Demak, H Mukhlis, mengungkapkan 50 legislator itu diisi oleh 29 orang lama dan 21 sosok baru.

“LHKPN-nya sudah lengkap semua, sudah tervalidasi baik yang lama maupun yang baru. Sehingga SK Gubernur tentang pemberhentian dan pengangkatan DPRD Demak sudah clear,” jelas Mukhlis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)