Kuota Habis, Kabupaten Bandung Dilarang Buang Sampah ke TPA Sarimukti

Antrean truk sampah yang hendak masuk ke TPA Darurat Sarimukti di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat 1 September 2023.

Kuota Habis, Kabupaten Bandung Dilarang Buang Sampah ke TPA Sarimukti

Media Indonesia • 1 February 2024 17:28

?Bandung: Pengelola TPA Sarimukti menyetop sementara pembuangan sampah dari wilayah Kabupaten Bandung karena jatah atau kuota pembuangannya sudah habis.

"Hanya Kabupaten Bandung saja yang sudah habis kuotanya sejak beberapa hari lalu. Jadi hari ini tidak boleh ada pengiriman dari wilayah itu. Selebihnya, pembuangan dari daerah lain masih normal," kata Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman, Kamis, 1 Februari 2024.

Ia menjelaskan, kapasitas pembuangan zona 1 yang kembali dioperasikan pada Oktober 2023 pascakebakaran yang melanda area TPA di Kabupaten Bandung Barat kini kondisinya sudah penuh. Untuk mengatasi persoalan itu, pihak pengelola melakukan penyiapan lahan zona 2 sebagai pengganti zona 1.

"Zona 1 terlihat sekarang memang sudah penuh. Pembuangan harus dipindahkan ke zona 2, cuma lahannya belum siap," ungkap Zidni.
 

Baca juga: Kafe dan Resto di Kota Bandung Diminta Kelola Sampah Sendiri

Ia menjelaskan, belum siapnya zona 2 difungsikan karena permukaan jalan untuk dilintasi truk belum diratakan.

"Kami terus berupaya menyelesaikan area zona 2 yang bersebelahan dengan zona 1 supaya bisa segera difungsikan menampung sampah dari Bandung Raya," bebernya.

Pihaknya menargetkan penataan jalan untuk manuver kendaraan masuk ke zona 2 selesai secepat mungkin meski sering terkendala kondisi cuaca yang tak menentu.

"Asal cuaca bagus, bisa kita kerjakan. Ini kan terkendala cuaca, kemarin saja hujan seharian. Mudah-mudahan cuaca bagus, jadi Senin sudah bisa digunakan," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)