Ilustrasi Lapas Cipinang. (Foto: MI/Panca Syurkani)
Ficky Ramadhan • 25 December 2024 14:40
Jakarta: Sebanyak 191 orang warga binaan di Lapas Kelas I Cipinang mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan di momen Natal 2024. Sebanyak 6 orang warga binaan di antaranya bebas bersyarat.
"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan. Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi, dalam keterangannya, Rabu, 25 Desember 2024.
Fonika menambahkan, pemberian remisi pada natal ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya cinta kasih. Dengan remisi yang diberikan, warga binaan diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
Baca juga: 15.976 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Natal |