- KOMNAS HAM PERIKSA IRJEN FERDY SAMBO DAN BHARADA ELIEZER DI MAKO BRIMOB
- KPK KLAIM BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA RP 26,16 TRILIUN SEMESTER 1 2022
- INDRA KENZ JALANI SIDANG PERDANA KASUS BINOMO DI PN TANGERANG SECARA DARING
- PEMPROV DKI AKAN GELAR JAKARNAVAL 2022 DI SIRKUIT FORMULA E ANCOL, PADA 14 AGUSTUS 2022
- PRESIDEN JOKOWI BERI ANUGERAH TANDA KEHORMATAN KEPADA TENAGA KESEHATAN YANG GUGUR AKIBAT COVID-19
- PRESIDEN JOKOWI ANUGERAHKAN TANDA KEHORMATAN KEPADA 127 TOKOH DI ISTANA NEGARA
- KPK TANGKAP 23 ORANG DALAM OPERASI PENANGKAPAN (OTT) YANG MENJARING BUPATI PEMALANG
- 24 PARPOL TELAH MENDAFTAR KE KPU SEBAGAI CALON PESERTA PEMILU 2024, 17 PARPOL DINYATAKAN BERKAS LENGKAP
- BARESKRIM: BHARADA ELIEZER MENCABUT PEMBERIAN KUASA PENGACARA KEPADA DEOLIPA YUMARA DAN BURHANUDDIN
- BARESKRIM TUNJUK RONNY TALAPESSY SEBAGAI KUASA HUKUM BHARADA ELIEZER
RI Tak Perketat Syarat Ikuti Ibadah Haji 2023
Newsline • 12 days ago • HajiPemerintah berketetapan tidak memperketat syarat bagi para calon haji untuk mengikuti ibadah haji 2023. Tujuannya agar tidak menambah panjang masa antri yang saat ini sudah selama 48 tahun.
"Bila tahun depan kondisi kembali normal, tidak bijak kita malah membatasi. Ada yang sudah belasan tahun menunggu (giliran diberangkatkan ke Tanah Suci), tugas kita memfasilitasi," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, Hilman Latief.
Pernyataannya di atas merupakan salah satu keputusan hasil evaluasi penyelenggaran ibadah haji 2022 di Kantor KJRI Jeddah, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (31/7/2022). Tim evaluator menyimpulkan berkurangnya jumlah kasus sakit keras atau meninggal dunia di Tanah Suci adalah berkat penetapan batas usia maksimal 65 tahun bagi calon haji yang ditetapkan Arab Saudi dengan alasan pandemi covid-19.
Sepanjang pembatasan usia maksimal calon haji tersebut diberlakukan, Indonesia mengikuti dengan segala konsekwensinya. Demikian pula bila kelak Arab Saudi mencabut atau sekedar mengubah dengan berbagai pertimbangannya.
"Indonesia proporsional saja, kita ikuti aturan yang ditetapkan Arab Saudi," papar Hilman.
Keputusan RI berkebalikan dengan Malaysia yang memperketat syarat batas usia bagi warganya untuk dapat mengikuti ibadah haji pada 2023. Pengetatan batas usia tersebut membuat masa tunggu bagi calon haji di Malaysia kini mencapai 141 tahun.