Panglima Sebut Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL Perintah Presiden

Ilustrasi--Pagar laut di perairan Tangerang, Banten. (Dok. Istimewa)

Panglima Sebut Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL Perintah Presiden

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 19 January 2025 19:01

Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, karena masih proses penyidikan.

Merespons itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pembongkaran pagar laut di Tangerang merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Agus menuturkan pembongkaran akan terus berlanjut dan tak dihentikan terlebih dahulu sesuai keinginan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

“Sudah perintah presiden. Lanjut (pembongkaran pagar laut),” tegas Agus, Minggu, 19 Januari 2025.
 

Baca juga: Perintah Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL Menuai Tanda Tanya

Agus menyampaikan alasan lain TNI melakukan pembongkaran karena Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses.

Sehingga pagar sepanjang dua kilometer dibuka terlebih dahulu supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut. 

Agus menerangkan pihaknya akan secepatnya menyelesaikan pembongkaran pagar laut tersebut. 

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali membeberkan pihaknya akan berkomunikasi dengan seluruh stakeholder untuk membongkat pagar laut tersebut, termasuk Kementerian KKP.

“Iya akan berlanjut dengan melibatkan semua stake holder maritim,” jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)