Anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, saat memberikan pemaparan di Kantor KPU Kabupaten Malang, Selasa 30 Januari 2024. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Medcom • 10 May 2024 08:09
Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memperpanjang jadwal pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Perpanjangan jadwal tersebut dilakukan lantara kuota belum terpenuhi.
“Perpanjangan selama tiga hari, dikarenakan kuota di 279 desa/kelurahan belum terpenuhi,” kata anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Kamis, 9 Mei 2024.
Sebagai informasi, KPU membutuhkan 1.170 orang PPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Malang, dengan rincian satu desa/kelurahan diisi oleh tiga PPS. Sedangkan, Kabupaten Malang sendiri memiliki 390 desa/kelurahan.
Sementara itu, kuota pendaftar PPS yang dibutuhkan yakni sebanyak dua kali kebutuhan antara lain sejumlah 2.340 pendaftar. Oleh karena itu, jadwal pendaftaran diperpanjang pada 9-11 Mei 2024.
Baca juga: ASN Jepara Ikut Pilkada, Sekda: Harus Mundur Dulu |