Ilustrasi
Media Indonesia • 15 September 2024 16:30
Maros: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memproyeksikan adanya penurunan daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon kepala daerah alias calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024. Saat pendaftaran bakal pasangan calon ditutup akhir Agustus lalu, KPU mencatat ada 43 titik yang hanya diikuti satu pasangan calon.
Setelah pendaftaran diperpanjang, jumlahnya berkurang menjadi 41 daerah yang terdiri dari 1 provinsi dan 40 kabupaten/kota. Namun, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan angka itu masih berpotensi berkurang.
"Ada lagi yang memberikan berkas kembali karena situasi perpanjangan, (karena sebelumnya) ada yang tidak diterima, ada yang kemudian masih berproses di Bawaslu," kata Afifuddin di Maros, Sulawesi Selatan, Minggu, 15 September 2024.
Baca juga: Pencalonan Pilkada Dianulir KPU, Suhartina Bohari Tegaskan Hanya Konsumsi Obat Tidur |